CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 03 Mei 2013

PKN SD KELAS 3---UANG

A. Sejarah Uang
                Pada zaman dahulu, untuk memperoleh barang-barang kebutuhan,
     masyarakat melakukan kegiatan tukar-menukar barang atau barter. 
     Hingga kini kegiatan barter masih berlaku dalam kehidupan suku-suku 
     di pedalaman, khususnya didaerah yang terpencil. Misalnya, garam dan 
     tembakau ditukar dengan damar atau hasil hutan yang lain. Tempat dan 
     hari penukaran barang sudah ditentukan. 
                Cara itu dianggap merepotkan dan terasa sulit dilakukan.
     Cara tersebut memang kurang praktis. Seseorang yang memerlukan suatu
     barang harus membawa barang miliknya ke suatu tempat untuk
     ditukar dengan barang yang diinginkannya.
                Zaman pun makin lama makin maju. Pemikiran orang makin 
     berkembang. Orang mencari cara yang dianggap mudah untuk
     mendapatkan barang. Akhirnya, ditemukan alat atau barang tertentu
     sebagai alat tukar. Alat atau barang tersebut telah disepakati bersama.
     Alat tukar yang dipakai pada saat itu adalah emas, perak, tembaga, besi, 
     mutiara, dan lain-lain. Alat tukar sepert itu disebut uang-barang. 
     Maksud uang-barang adalah barangbarang berharga yang dapat berfungsi
     sebagai alat tukar. Sama halnya dengan uang yang berfungsi sebagai alat tukar.
               Sejak zaman kerajaan dahulu, nenek moyang kita sudah 
     menciptakan mata uang. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya
     banyak uang kuno dari hasil penggalian benda-benda purbakala di berbagai 
     tempat.
               Dengan diciptakannya uang sebagai alat tukar, maka orang
     makin mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Keberadaan
     uang telah menjadikan kegiatan jual beli berlangsung
     lebih praktis. Uang mudah disimpan dan dibawa. Dengan uang,
     mahal atau murahnya suatu barang juga mudah dinilai atau diukur.
B. Jenis- jenis Uang

                Pada saat ini, uang adalah alat tukar atau alat pembayaran
     yang sah. Penukaran barang dengan uang disebut jual beli.
     Orang yang memiliki barang untuk ditukarkan dengan uang disebut
     penjual. Orang yang memiliki uang untuk ditukarkan dengan
     barang disebut pembeli.
               Uang yang beredar di tengah masyarakat terdiri atas dua
     jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal berupa
     uang kertas dan uang logam yang dapat langsung digunakan
     untuk kegiatan jual beli. Uang kartal yang berupa uang kertas
     dan logam adalah uang yang banyak digunakan masyarakat
     luas seperti yang sudah kita kenal selama ini. Uang giral adalah
     alat pembayaran (penukar) dalam bentuk surat-surat berharga
     atau surat-surat penting. Contoh uang giral adalah cek, giro,
     wesel, dan polis.
     1. Uang Kertas
               Uang kertas berbentuk persegi panjang dan memiliki dua
         sisi yang berbeda. Ada sisi depan dan ada sisi belakang. Nilai
         uang kertas berbeda-beda. Ada uang kertas yang bernilai
         Rp100,00; Rp500,00; Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00;
         Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00. Uang kertas
         mudah dibawa, tetapi mudah rusak. Di negara kita uang kertas
         dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia (BI). Pada daftar
         gambar berikut ini kamu dapat melihat uang kertas yang beredar
        di tengah masyarakat Indonesia.


 
         Ciri-ciri uang kertas adalah sebagai berikut:
         a. berbentuk persegi panjang,
         b. bertuliskan besarnya nilai uang,
         c. di sudut ada gambar lambang negara Garuda Pancasila,
         d. di bagian atas tertulis Bank Indonesia, dan
         e. ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
     2. Uang Logam
               Uang logam terbuat dari bahan logam. Uang logam yang
         beredar di masyarakat adalah Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00;
         Rp500,00; dan Rp1.000,00. Uang logam seperti ini sering
         disebut uang pecahan atau uang receh. Di negara kita uang
         logam dicetak diedarkan oleh Bank Indonesia. Berikut adalah
         contoh uang logam yang berlaku di negara kita!

          Ciri-ciri uang logam adalah sebagai berikut:
          a. berbentuk bundar,
          b. sisi lingkaran timbul,
          c. bertuliskan besarnya nilai uang,
          d. bertuliskan tahun pembuatan, dan
          e. bertuliskan Bank Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar